1. Mengutamakan
keluhuran budi.
2. Menggunakan
pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja
secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai
dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4. Meningkatkan
kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian
profesional keinsinyuran
Tuntutan sikap yang harus
dijalankan oleh seorang insinyur yang menjunjung tinggi kode etik seorang
insinyur yang professional yaitu:
1. Insinyur
Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan
Masyarakat.
2. Insinyur
Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur
Indonesia hanya menyatakan
pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur
Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam
tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur
Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan
masing-masing.
6. Insinyur
Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat
profesi.
7. Insinyur
Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Insinyur adalah
sebuah profesi yang penting didalam pelaksanaan pembangunan industri nasional,
karena banyak berhubungan dengan aktivitas perancangan maupun perekayasaan yang
ditujukan semata dan demi kemanfaatan bagi manusia. Dengan mengacu pada
pengertian dan pemahaman mengenai profesi, (sikap) professional dan (paham)
profesionalisme; maka nampak jelas kalau ruang lingkup keinsinyuran per
definisi bisa disejajarkan dengan profesi- profesi yang lain seperti dokter, pengacara,
psikolog, aristek dan sebagainya. Seorang insinyur (tanpa terkecuali insinyur
teknik industri) akan terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis yang harus
dilaksanakan dengan prinsip-prinsip komersial dan mengarah untuk memperoleh
keuntungan sebanyak-banyaknya. Namun demikian, sebagai sebuah profesi yang
memiliki idealisme dan tanggung jawab besar bagi kemaslahatan manusia; maka
didalam penerapan kepakaran dan keahlian insinyur tersebut haruslah tetap
mengindahkan norma, budaya, adat, moral dan etika yang berlaku.
Sumber:
http://dewisnuadi.blogspot.com/2019/01/tujuan-dan-prinsip-profesi-insinyur.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar