Standar manajemen merupakan
sebuah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar
kerja dalam suatu bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Pengertian
standar manajemen akan menjadi lebih spesifik dengan suatu standar
manajemen mutu yang baik, untuk mendukung sebuah standarisasi yang ada
pada setiap mutu produk yang akan di hasilkan oleh setiap perusahan maka
hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu
Internasional Organization for Standardization (ISO) yanng berperan
sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari
wakil-wakil badan standarisasi nasional dari setiap negara.
A. Standar Manajemen Mutu,ISO 9000, SistemManajemen Produksi TQMM, Six Sigma.
1. Standar Manajemen Mutu
Sistem Manajemen Mutu merupakan sebuah
sistem yang terdapat di dalam suatu organisasi yang dapat mempengaruhi
pelanggan ketika ingin mencoba produk baru yang ditawarkan organisasi,
dan kemudian tetap setia untuk terus memakai setiap produk yang
ditawarkan organisasi terebut. Semakin mudah pelanggan untuk mendapatkan
produk yang ditawarkan maka organisasi melalui kemudahan sistem yang
ada, semakin setia pelanggan untuk memakai produk yang ditawarkan
organisasi tersebut.
Oleh karena itu, pada standar untuk sistem
yang telah diterapkan oleh manajemen, semakin baik sistem yang
diterapkam manajemen dalam organisasi, maka semakin mudah bagi
organisasi untuk mendapatkan standar Internasional bagi penerapan sebuah
sistem manajemen di dalam organisasinya.
- ISO 9000
ISO 9000 merupakan sebuah kumpulan standar pada sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC)
176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab pada standar-standar sistem
manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang pada
setiap lima tahun, untuk menjamin standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk setiap organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah diterapkan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
- adanya satu set prosedur yang mencakup pada semua proses penting dalam sebuah bisnis.
- adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas baik.
- tersimpannya data dan arsip dengan baik.
- adanya pemeriksaan setiap barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar bila dibutuhkan.
- secara teratur meninjau keefektifan pada setiap proses dan sistem kualitas.
- Sistem Manajemen Produksi TQM
Total Quality Management ( Dalam Bahasa Indonesia: manajemen kualitas total) merupakan strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran kualitas pada semua proses dalam organisasi. Sesuai dengan definisi dari ISO,
TQM adalah suatu pendekatan manajemen pada suatu sistem organisasi yang
terpusat pada sebuah kualitas, berdasarkan partisipasi semua anggota
dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan
serta memberi keuntungan untuk semua anggota dalam organisasi dan
masyarakat.
Filosofi dasar dari TQM adalah “sebagai efek dari kepuasan konsumen, sebuah organisasi dapat mengalami kesuksesan.”
Kendaraan yang digunakan dalam TQM :
- Manajemen Harian
- Manajemen Kebijakan
- Manajemen Cross-functional
- Gugus Kendali Mutu
- Manajemen Keselamatan Kerja
- Six Sigma
Six Sigma merupakan suatu alat manajemen yang baru yang digunakan untuk mengganti Total Quality Management (TQM),
sangat terfokus pada pengendalian kualitas dengan mendalamisetiap
sistem produksi perusahaan secara keseluruhan. Memiliki tujuan untuk,
menghilangkan cacat produksi, memangkas waktu pembuatan produk, dan
mehilangkan biaya. Six sigma juga disebut sebagai sistem komprehensive –
maksudnya adalah strategi, disiplin ilmu, dan alat – untuk mencapai dan
mendukung kesuksesan bisnis. Six Sigma disebut strategi yang terfokus
pada peningkatan kepuasan pelanggan, yang disebut disiplin ilmu karena
mengikuti model formal,yaitu DMAIC ( Define, Measure, Analyze, Improve, Control )dan alat karena digunakan bersamaan dengan yang lainnya, seperti Diagram Pareto(Pareto Chart) dan Histogram.
Kesuksesan peningkatan kualitas dan sebuah kinerja bisnis, tergantung
dari kemampuan untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah. Kemampuan
ini adalah hal yang sangat fundamental dalam filosofi six sigma.
B. Standar Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, OSHAS 1800
Keselamatan kerja merupakan sebuah
keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan
proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta
langkah dalam sebuah melakukan pekerjaan. Keselamatan kerja menyangkut
segenap proses produksi dan distribusi, baik barang maupun jasa. Salah
satu aspek penting dalam sasaran keselamatan kerja, mengingat resiko
bahayanya adalah penerapan teknologi, terutama teknologi yang sudah
maju dan mutakhir. Keselamatan kerja adalah tugas semua orang dalam
bekerja. Keselamatan kerja adalah dari dan untuk setiap tenaga kerja
serta orang dan juga setiiap masyarakat pada umumnya (Su’mamur, 1981).
Sistem Manajemen kesehatan dan keselamatan
kerja merupakan sistem manajemen yang mempunyai ragam standar yag
saling berkaitan. Di indonesia kita mengenal SMK3 ~ Sistem Manajemen K3
yang berdasarkan pada peraturan menteri tenaga kerja tahun 1996.
Sedangkan dalam standar yang umum kita mengenal OHSAS ~ Occupation
Health and Safety Assessment Series yang edisi terakhirnya terbit tahun
2007.
Pada dasarnya standar ini merujuk pada
standar Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2007 yang diterbitkan oleh
ISO, yang kemudian di dibuat standarnya oleh British Standard Institute
sebagai rujukan universal pengeloaan dalam manajemen K3 mengingat
begitu banyaknya standar K3 yang berlaku terutama di perusahaan
perminyakan.
Standar adalah sebuah norma atau patokan
yang harus diterima dan disetujui untuk mengukur sesuatu kuantitas dan
kualitas. Standar kualitas menyatakan sesuatu secara spesifik tetapi
tanpa kuantitas yang eksak.
Standar ini dikategorikan sebagai berikut :
- Standar berdasar konsensus, ialah standar yang disetujui oleh sekelompok orang, namun pemakaiannya tidak ditentukan oleh undang-undang.
- Standar di bawah peraturan, adalah standar yang pemakiannya diwajibkan oleh pemerintah.
Selain penggolongan standar ke dalam
standar konsensus dan standar di bawah peraturan, masih ada penggolongan
lain dengan dasar yang lain, ialah :
- Standar Spesifikasi, ialah standar yang menerangkan kondisi fisis.
- Standar performa,ialah standar yang menentukan bagaimana sesuatu pekerjaan itu harus dilaksanakan atau apakah yang harus dicapai.
Standar Keselamatan dan Kesehatan kerja (umumnya) dibuat “setelah kejadian”.American Society of Mechanical Engineers misalnya menetapkan standar Rules for Construction of Stationary Boilers and for Allowable Working Pressures baru
pada tahun 1915. Standar ini mempunyai sejarah panjang setelah
peledakan yang terjadi pada ketel uap di Connecticut pada tahun 1854 dan
di kapal di sungai Mississippi pada tahun 1865. Diusahakan “aturan
konstruksi yang uniform” yang harus mengalami sebuah perubahan dengan
waktu sampai menjadi standar tersebut. Boiler codes ini telah mengalami revisi dan dipakai sampai sekarang.
Tujuan keselamatan kerja adalah:
- Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional.
- Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja.
- Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara amandan efisien.
Syarat-syarat keselamatan kerja adalah:
- Mencegah dan mengurangi kecelakaan
- Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran
- Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
- Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri dari waktu kebakaran
- Memberikan pertolongan pada kecelakaan
- Memberi alat-alat perlindungan dari pada para pekerja.
C. OSHAS 1800
OHSAS ( Occupational Health and Safety
Assesment Series-18001) merupakan standar internasional untuk penerapan
sebuah Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja atau biasa
disebut Manajemen K3 . Tujuan dari OHSAS 18001 ini sendiri tidak jauh
berbeda dengan tujuan Sistem Manajemen K3 Permenaker, yaitu Perlindungan
terhadap pekerja dengan yang tidak diinginkan yg timbul dari lingkungan
kerja pekerjaan itu sendiri yang berdampak terhadap kesehatan dan
keselamatan para pekerja sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi
perusahaan dan pekerja.
Akibat dari kecelakaan kerja bagi
perusahaan yang bisa menciptakan sebuah nama buruk perusahaan dan
menurunkan image perusahaan di mata clients, media dan pekerja lainnya.
seperti diketahui Banyak Industri ataupun bisa jasa yang prosesnya
berdampak negative terhadap lingkungan serta kesehatan dan keselamatan
pekerjanya, oleh sebab itu di butuhkan manajemen Kesehatan &
Keselamatan Kerja (Manajemen K3) sehingga ada jaminan bagi para
pekerjanya. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa perusahaan besar
terutama OIL&GAS mewajibkan semua mitranya minimal harus
mengimplementasikan sistem Manajemen K3 atau biasa di sebut dengan CSMS (
Contractor Safety Manajemen System ) serta untuk bisa mengikuti tender
pada bidang oil and gas syarat utamanya perusahaan wajib memiliki
dokumen K3LL .
Standar OHSAS mengandung beberapa komponen
utama dan harus dipenuhi oleh setiap perusahaan sehingga dalam
penerapan Sistim Manajemen K3 dalam perusahaan secara berkesinambungan.
Komponen utama standar OHSAS 18001 dalam penerapannya di perusahaan
meliputi:
- Adanya komitmen dari semua management perusahaan tentang Sistem Manajemen K3 .
- Adanya perencanaan/analisa tentang program-program Sistem Manajemen K3 dalam perusahaan
- Melakukan Implementasi/penarapan Sistem Manajemen K3 dalam perusahaan itu sendiri
- Pemeriksaan dan tindakan koreksi terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen K3 di perusahaan
- Melakukan Review dari manajemen perusahaan tentang kebijakan Sistem Manajemen K3 untuk di praktekkan dalam semua kegiatan perusahaan secara berkesinambungan.
Berdasarkan 5 komponen utama diatas,
tahapan dalam penyusunan Sistem Manajemen K3 menurut OHSAS 18001 dibagi
menjadi 7 tahapan yaitu :
- Melakukan indentifikasi resiko secara dini dan bahaya kepada linkungan
- Menyesuikan/melaksanakan ketetapan UU dan peraturan hukum yang berlaku
- Menetapkan sebuah target perusahaan dalam pelaksana program tersebut nantinya
- Semua komponen dalam perusahaan Melaksanakan program perencanaan demi untuk tercapainya target dan objek yang telah ditentukan oleh perusahaan
- Mengharuskan adanya perencanaan terhadap kejadian darurat dalam operational
- Jangan Lupa untuk melakukan Review ulang terhadap target dan para pelaksana system
- Penetapan kebijakan sebagai usaha untuk mencapai kemajuan yang berkesinambungan.
D. Standar Manajemen Lingkungan, ISO 1400
- Manajemen lingkungan adalah aspek-aspek dari keseluruhan fungsi yang ada manajemen (termasuk perencanaan) dan menentukan dengan membawa pada implementasi kebijakan lingkungan (BBS 7750, dalam ISO 14001 oleh Sturm, 1998). Pengertian lainnya yaitu Manajemen Lingkungan adalah suatu kerangka kerja yang dapat diintegrasikan ke dalam proses-proses bisnis yang ada untuk mengenal, mengukur, mengelola dan mengontrol dampak-dampak lingkungan secara efektif, dan oleh karenanya merupakan risiko-risiko lingkungan. Dengan menjelaskan definisi manajemen lingkungan.
Manajemen menurut pengertian Stoner &
Wankel (1986) adalah proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin,
mengendalikan usaha-usaha anggota organisasi dan proses penggunaan
sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi yang
sudah ditetapkan. Sedangkan menurut Terry (1982) manajemen adalah
proses tertentu yang terdiri dari kegiatan merencanakan,
mengorganisasikan, menggerakkan sumber daya manusia dan sumber daya lain
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Manajemen lingkungan adalah aspek-aspek
dari keseluruhan fungsi manajemen (termasuk perencanaan) yang menentukan
dan membawa pada implementasi sesuai dengan kebijakan lingkungan (BBS
7750, dalam ISO 14001 oleh Sturm, 1998). Pengertian lainnya yaitu
Manajemen Lingkungan adalah suatu kerangka kerja yang terintegrasi ke
dalam proses-proses bisnis yang ada untuk mengenal, mengukur, mengelola
dan mengontrol dampak-dampak lingkungan secara efektif, dan oleh
karenanya merupakan risiko-risiko lingkungan.
E. ISO 1400
ISO 14000 adalah standar internasional
tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting
untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa
di katakana sangat penting??? Itu sangat jelas sekali bahwa segala
aktivitas di semua sektor industri keci, besar akan berpemgaruh pada
lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya,
bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga
mendapatkan dampaknya. Untuk lebih jelasnya berikut adalah penjelasan
tentang ISO 14000,
Manfaat dari ISO 14000 adalah :
- Untuk Pengelolaan lingkungan supaya lebih efektif dan efisien dalam organisasi
- Untuk menyediakan tools sehngga bermanfaat dan fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.
- Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko yang terdapat pada lingkungan yang akan mungkin timbul.
- Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli terhadap lingkungan.
- Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.
- Dapat meningkat citra sebuah perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.
- Menunjukan ketaatan pada setiap perusahaan dengan perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
- Mempermudah dalam memperoleh izin dan akses kredit bank.
- Dapat meningkatakan motivasi pekerja.
- https://muktarsamuel7.wordpress.com/2017/10/29/standar-manajemen/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar